SCRIPT IKLAN SOBAT

Sabtu, 21 Februari 2015

MAKALAH TENTANG TUJUAN PEMBELAJARAN


KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah dengan judul Tujuan Pembelajaran. Makalah ini ditulis untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh Ibu DR. ZAENAB HANIM M.Pd selaku dosen mata kuliah Belajar dan Pembelajaran.

Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penulisan makalah ini, sehingga kami dapat terbantu dan dapat menyelesaikan makalah ini. Dengan adanya makalah ini semoga dapat bermanfaat bagi semua yang membaca.

Adapun dalam penulisan makalah ini, tentu terdapat banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi. Untuk itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi penyempurnaan penulisan makalah ini dimasa yang  akan datang.




Samarinda, 12 Oktober 2014



Tim Penyusun



1.  Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. sProses pembelajaran adalah proses membantu siswa belajar,yang ditandai dengan perubahan perilaku baik dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Seorang guru hanya dapat dikatakan telah melakukan kegiatan pembelajaran jika terjadi perubahan perilaku pada diri peserta didik sebagai akibat dari kegiatan tersebut. Ada hubungan fungsional antara perbuatan guru dengan perubahan perilaku peserta didik (Kartadinata, 1997: 75).
Ketercapaian tujuan pembelajaran dapat dikatakan sebagai dampak dari proses pembelajaran. Dampak pembelajaran adalah hasil belajar yang segera dapat diukur, yang terwujud dalam hasil evaluasi pembelajaran. Dampak pembelajaran dapat dibedakan atas dampak intruksional (instructional effeck) dan dampak tak langsung atau dampak iringan (nurturant effeck). Dampak langsung adalah dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembelajaran yang telah diprogramkan sebelumnya, sedangkan dampak iringan muncul sebagai pengaruh atau terjdi sebagai pengalaman dari lingkungan belajar. Menurut (Kartadinata (1997), dampak iringan bisa berwujud dalam bentuk pemahaman, apresiasi, sikap, motivasi, kesadaran , keterampilan sosial, dan perilaku sejenis lainnya.
Di dalam proses pembelajaran guru tidak sekedar bertugas mentransfer pengetahuan, sikap dan keterampilan. Proses pembelajaran dipandang sebagai proses membantu peserta didik belajar, membantu peserta didik mengembangkan dan mengubah perilaku (kognitif, afektif dan psikomotorik); membantu menerjemahkan semua aspek tersebut ke dalam perilaku-perilaku yang berguna dan bermakna.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian tujuan pembelajran yang dikemukakan oleh para ahli, yaitu sebagai berikut:
1.      Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.
2.      Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
3.      Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar.
4.      Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Tujuan belajar dan pembelajaran yang lebih spesifik dikemukakan oleh taksonomi Instruksional Bloom. Menurut Bloom, siswa belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik terhadap lingkungannya.
Ranah kognitif terdiri dari enam jenis perilaku, sebagai berikut:
1.      Pengetahuan, yang berkenaan dengan ingtan tentang fakta, peristiwa, pengertian, kaidah, teori, prinsip atau metode.
2.      Pemahaman, mencakup kemampuan menangkap arti dan makna tentang hal yang dipelajari.
3.      Penerapan, kemampuan mengaplikasi yang mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru.
4.      Analisis, mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik. Misalnya dapat menguraikan sebab-sebab terjadinya sesuatu, dan memahami hubungan antar bagian-bagiannya.
5.      Sintesis, adalah proses memadukan bagian-bagian atau unsure-unsur secara logis, mencakup kemampuan membentuk suatu pola baru. Misalnya kemampuan menyusun program kerja.
6.      Evaluasi, mencakup kemampuan membentuk pendapat, menilai, dan menentukan keputusan tentang suatu hal berdasarkan criteria tertentu. Misalnya kemampuan menilai hasil karangan.
Ranah afektif terdiri dari lima perilaku, yakni:
1.      Penerimaan, yang mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal tersebut. Misalnya kemampuan mengakui adanya perbedaan-perbedaan.
2.      Partisipasi, yang mencakup kerelaan, kesediaan memperhatikan, dan berpatisipasi dalam suatu kegiatan.
3.      Penilaian dan penentuan sikap yang mencakup menerima suatu nilai, menghargai, mengakui dan menentukan sikap. Misalnya dapat menerima pendapat orang lain.
4.      Organisasi, mencakup kemampuan membentuk suatu system nilai sebagai pedoman dan pegangan hidup. Misalnya menempatkan suatu nilai dan menjadikannya sebagai pedoman bertindak secara bertanggung jawab.
5.      Pembentukan pola hidup, yang mencakup menghayati nilai dan membentuknya menjadi pola kehidupan pribadi. Misalnya, kemampuan mempermbangkan dan menunjukkan tindakan disiplin.
Sedangkan ranah psikomotorik terdiri dari tujuh perilaku, yaitu:
1.      Persepsi, yang mencakup kemampuan memilah-milah hal-hal secara khas serta menyadari perbedaannya. Misalnya perbedaan warna, membedakan angka 6 (enam) dan 9 sembilan).
2.      Kesiapan, yang mencakup kesiapan secara jasmani dan rohani sebelum terjadinya suatu gerakan atau rangkaian gerakan.
3.      Gerakan terbimbing, kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh atau gerakan peniruan, seperti meniru gerak tari.
4.      Gerakan terbiasa, kemampuan melakukan gerakan-gerakan tanpa contoh. Misalnya melakukan lompat tinggi dengan tepat.
5.      Gerakan kompleks, yaitu kemampuan melakukan gerakan atau keterampulan yang terdiri dari banyak tahap, secara lancer, efisien dan tepat. Misalnya membongkar pasang peralatan secara tepat.
6.      Penyesuaian pola gerakan, mencakup kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerak dengan persyaratan khusus yang berlaku. Misalnya keterampilan bertanding olahraga.
7.      Kreativitas, yang mencakup kemampuan melahirkan pola gerak yang baru atas dasar prakarsa sendiri. Misalnya kemampuan membuat tari kreasi baru (Dimyati, 2000).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar