KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kami haturkan
kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga kami dapat
menyelesaikan penyusunan makalah dengan judul “Tujuan
Pembelajaran”. Makalah ini ditulis untuk memenuhi tugas yang
diberikan oleh Ibu DR. ZAENAB HANIM M.Pd selaku
dosen mata kuliah Belajar dan
Pembelajaran.
Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang
telah berpartisipasi dalam penulisan makalah ini, sehingga
kami
dapat terbantu dan dapat menyelesaikan makalah ini. Dengan adanya makalah ini semoga
dapat bermanfaat bagi semua yang membaca.
Adapun dalam penulisan
makalah ini, tentu terdapat banyak
kekurangan
baik pada teknis penulisan maupun materi.
Untuk
itu kritik dan saran sangat kami
harapkan demi penyempurnaan penulisan makalah ini dimasa yang akan datang.
Samarinda, 12 Oktober 2014
Tim Penyusun
1. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik
yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk
tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. sProses pembelajaran
adalah proses membantu siswa belajar,yang ditandai dengan perubahan perilaku
baik dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Seorang guru hanya dapat
dikatakan telah melakukan kegiatan pembelajaran jika terjadi perubahan perilaku
pada diri peserta didik sebagai akibat dari kegiatan tersebut. Ada hubungan
fungsional antara perbuatan guru dengan perubahan perilaku peserta didik
(Kartadinata, 1997: 75).
Ketercapaian tujuan pembelajaran dapat dikatakan sebagai
dampak dari proses pembelajaran. Dampak pembelajaran adalah hasil belajar yang
segera dapat diukur, yang terwujud dalam hasil evaluasi pembelajaran. Dampak
pembelajaran dapat dibedakan atas dampak intruksional (instructional effeck)
dan dampak tak langsung atau dampak iringan (nurturant effeck). Dampak langsung
adalah dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembelajaran yang telah
diprogramkan sebelumnya, sedangkan dampak iringan muncul sebagai pengaruh atau
terjdi sebagai pengalaman dari lingkungan belajar. Menurut (Kartadinata (1997),
dampak iringan bisa berwujud dalam bentuk pemahaman, apresiasi, sikap,
motivasi, kesadaran , keterampilan sosial, dan perilaku sejenis lainnya.
Di dalam proses pembelajaran guru tidak sekedar bertugas
mentransfer pengetahuan, sikap dan keterampilan. Proses pembelajaran dipandang
sebagai proses membantu peserta didik belajar, membantu peserta didik
mengembangkan dan mengubah perilaku (kognitif, afektif dan psikomotorik);
membantu menerjemahkan semua aspek tersebut ke dalam perilaku-perilaku yang
berguna dan bermakna.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini
dikemukakan beberapa pengertian tujuan pembelajran yang dikemukakan oleh para
ahli, yaitu sebagai berikut:
1. Robert F. Mager (1962) mengemukakan
bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan
oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.
2. Kemp (1977) dan David E. Kapel
(1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik
yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk
tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
3. Henry Ellington (1984) bahwa tujuan
pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil
belajar.
4. Oemar Hamalik (2005) menyebutkan
bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang
diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan
manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002)
mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1)
memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada
siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih
mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu
memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4)
memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar
Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih
isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk
dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta
menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Tujuan belajar dan pembelajaran yang lebih spesifik dikemukakan oleh taksonomi Instruksional Bloom. Menurut Bloom, siswa belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik terhadap lingkungannya.
Tujuan belajar dan pembelajaran yang lebih spesifik dikemukakan oleh taksonomi Instruksional Bloom. Menurut Bloom, siswa belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik terhadap lingkungannya.
Ranah kognitif terdiri dari enam
jenis perilaku, sebagai berikut:
1. Pengetahuan, yang berkenaan dengan
ingtan tentang fakta, peristiwa, pengertian, kaidah, teori, prinsip atau
metode.
2. Pemahaman, mencakup kemampuan
menangkap arti dan makna tentang hal yang dipelajari.
3. Penerapan, kemampuan mengaplikasi
yang mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah
yang nyata dan baru.
4. Analisis, mencakup kemampuan merinci
suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat
dipahami dengan baik. Misalnya dapat menguraikan sebab-sebab terjadinya
sesuatu, dan memahami hubungan antar bagian-bagiannya.
5. Sintesis, adalah proses memadukan
bagian-bagian atau unsure-unsur secara logis, mencakup kemampuan membentuk
suatu pola baru. Misalnya kemampuan menyusun program kerja.
6. Evaluasi, mencakup kemampuan
membentuk pendapat, menilai, dan menentukan keputusan tentang suatu hal
berdasarkan criteria tertentu. Misalnya kemampuan menilai hasil karangan.
Ranah afektif terdiri dari lima
perilaku, yakni:
1. Penerimaan, yang mencakup kepekaan
tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal tersebut. Misalnya
kemampuan mengakui adanya perbedaan-perbedaan.
2. Partisipasi, yang mencakup kerelaan,
kesediaan memperhatikan, dan berpatisipasi dalam suatu kegiatan.
3. Penilaian dan penentuan sikap yang
mencakup menerima suatu nilai, menghargai, mengakui dan menentukan sikap.
Misalnya dapat menerima pendapat orang lain.
4. Organisasi, mencakup kemampuan
membentuk suatu system nilai sebagai pedoman dan pegangan hidup. Misalnya
menempatkan suatu nilai dan menjadikannya sebagai pedoman bertindak secara
bertanggung jawab.
5. Pembentukan pola hidup, yang
mencakup menghayati nilai dan membentuknya menjadi pola kehidupan pribadi.
Misalnya, kemampuan mempermbangkan dan menunjukkan tindakan disiplin.
Sedangkan ranah psikomotorik terdiri
dari tujuh perilaku, yaitu:
1. Persepsi, yang mencakup kemampuan
memilah-milah hal-hal secara khas serta menyadari perbedaannya. Misalnya
perbedaan warna, membedakan angka 6 (enam) dan 9 sembilan).
2. Kesiapan, yang mencakup kesiapan
secara jasmani dan rohani sebelum terjadinya suatu gerakan atau rangkaian
gerakan.
3. Gerakan terbimbing, kemampuan
melakukan gerakan sesuai contoh atau gerakan peniruan, seperti meniru gerak
tari.
4. Gerakan terbiasa, kemampuan
melakukan gerakan-gerakan tanpa contoh. Misalnya melakukan lompat tinggi dengan
tepat.
5. Gerakan kompleks, yaitu kemampuan
melakukan gerakan atau keterampulan yang terdiri dari banyak tahap, secara
lancer, efisien dan tepat. Misalnya membongkar pasang peralatan secara tepat.
6. Penyesuaian pola gerakan, mencakup
kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerak dengan
persyaratan khusus yang berlaku. Misalnya keterampilan bertanding olahraga.
7. Kreativitas, yang mencakup kemampuan
melahirkan pola gerak yang baru atas dasar prakarsa sendiri. Misalnya kemampuan
membuat tari kreasi baru (Dimyati, 2000).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar